Artikel

Profesionalisme Guru Dalam Pendidikan

 Asep Rahmat, S.Pd., M.Pd.I  January 14, 2020
Profesionalisme Guru Dalam Pendidikan

GURU PROFESIONAL…???

Dalam manajemen sumber daya manusia, menjadi profesional adalah tuntutan jabatan, pekerjaan ataupun profesi. Ada satu hal penting yang menjadi aspek bagi sebuah profesi, yaitu sikap profesional dan kualitas kerja. Profesional (dari bahasa Inggris) berarti ahli, pakar, mumpuni dalam bidang yang digeluti.

Menjadi profesional, berarti menjadi ahli dalam bidangnya. Dan seorang ahli, tentunya berkualitas dalam melaksanakan pekerjaannya. Akan tetapi tidak semua Ahli dapat menjadi berkualitas. Karena menjadi berkualitas bukan hanya persoalan ahli, tetapi juga menyangkut persoalan integritas dan personaliti. Dalam perspektif pengembangan sumber daya manusia, menjadi profesional adalah satu kesatuan antara konsep personaliti dan integritas yang dipadupadankan dengan skil atau keahliannya.

Menjadi profesional adalah tuntutan setiap profesi, seperti dokter, insinyur, pilot, ataupun profesi yang telah familiar ditengah masyarakat. Akan tetapi guru…? Sudahkan menjadi profesi dengan kriteria diatas. Guru jelas sebuah profesi. Akan tetapi sudahkah ada sebuah profesi yang profesional…? Minimal menjadi guru harus memiliki keahlian tertentu dan distandarkan secara kode keprofesian. Apabila keahlian tersebut tidak dimiliki, maka tidak dapat disebut guru. Artinya tidak sembarangan orang bisa menjadi guru.

Namun pada kenyataanya, banyak ditemui menjadi guru seperti pilihan profesi terakhir. Kurang bonafide, kalau sudah mentok tidak ada pekerjaan lain atau sebuah status sosial yang lekat dengan kemarginalan, gaji kecil, tidak sejahtera malah dibawah garis kemisikinan. Bahkan guru ada yang dipilih asal comot yang penting ada yang mengajar. Padahal guru adalah operator sebuah kurikulum pendidikan.Ujung tombak pejuang pengentas kebodohan. Bahkan guru adalah mata rantai dan pilar peradaban dan benang merah bagi proses perubahan dan kemajuan suatu masyarakat atau bangsa.

Mengingat guru adalah profesi yang sangat idealis, pertanyaannya adakah guru profesional itu…? Dan bagaimana melahirkan sosok guru yang profesional tersebut…?

Guru Profesional

Kalau mengacu pada konsep di atas, menjadi profesional adalah meramu kualitas dengan intergiritas, menjadi guru pforesional adalah keniscayaan. Namun demikian, profesi guru juga sangat lekat dengan peran yang psikologis, humannis bahkan identik dengan citra kemanusiaan. Karena ibarat sebuah laboratorium, seorang guru seperti ilmuwan yang sedang bereksperimen terhadap nasib anak manusia dan juga suatu bangsa.Ada beberapa kriteria untuk menjadi guru profesional.

Memiliki skill/keahlian dalam mendidik atau mengajar

Menjadi guru mungkin semua orang bisa. Tetapi menjadi guru yang memiliki keahlian dalam mendidikan atau mengajar perlu pendidikan, pelatihan dan jam terbang yang memadai. Dalam kontek diatas, untuk menjadi guru seperti yang dimaksud standar minimal yang harus dimiliki adalah:

oMemiliki kemampuan intelektual yang memadai

oKemampuan memahami visi dan misi pendidikan

oKeahlian mentrasfer ilmu pengetahuan atau  metodelogi pembelajaran

oMemahami konsep perkembangan anak/psikologi perkembangan

oKemampuan mengorganisir dan problem solving

oKreatif dan memiliki seni dalam mendidik

Personaliti Guru

Profesi guru sangat identik dengan peran mendidik seperti membimbing, membina, mengasuh ataupun mengajar. Ibarat sebuah contoh lukisan yang akan ditiru oleh anak didiknya. Baik buruk hasil lukisan tersebut tergantung dari contonya. Guru (digugu dan ditiru)  otomatis menjadi teladan. Melihat peran tersebut, sudah menjadi kemutlakan bahwa guru harus memiliki integritas dan personaliti yang baik dan benar. Hal ini sangat mendasar, karena tugas guru bukan hanya mengajar (transfer knowledge)  tetapi juga menanamkan nilai – nilai dasar dari bangun karakter atau akhlak anak.

Memposisikan profesi guru sebagai  The High Class Profesi

Di negeri ini sudah menjadi realitas umum  guru bukan menjadi profesi yang berkelas baik secara sosial maupun ekonomi. Hal yang biasa, apabila menjadi Teller di sebuah Bank, lebih terlihat high class dibandingkan guru. jika ingin menposisikan profesi guru setara dengan profesi lainnya,  mulai di blow up bahwa profesi guru strata atau derajat yang tinggi dan dihormati dalam masyarakat. Karena mengingat begitu fundamental peran guru bagi proses perubahan dan perbaikan di masyarakat.

Mungkin kita perlu berguru dari sebuah negara yang pernah porak poranda akibat perang. Namun kini telah menjelma menjadi negara maju yang memiliki tingkat kemajuan ekonomi dan teknologi yang sangat tinggi. Jepang merupakan contoh bijak untuk kita tiru. Setelah Jepang kalah dalam perang dunia kedua,  dengan dibom atom dua kota besarnya, Hirohima dan Nagasaki, Jepang menghadapi masa krisis dan kritis kehidupan berbangsa dan bernegara yang sangat parah. Namun ditengah kehancuran akibat perang, ditengah ribuan orang tewas dan porandanya infrastruktur negaranya, Jepang berpikir cerdas untuk memulai dan keluar dari kehancuran perang. Jepang hanya butuh satu keyakinan, untuk bangkit. Berapa guru yang masih hidup…?

Hasilnya setelah berpuluh tahun berikut, semua orang terkesima dengan kemajuan yang dicapai Jepang. Dan tidak bisa dipungkiri, semua perubahan dan kemajuan yang dicapai, ada dibalik sosok Guru yang begitu dihormati dinegeri tersebut.

Kini, lihatlah Indonesia, negara yang sangat kurang respek dengan posisi guru. Negara yang kurang peduli dengan nasib guru. Kini lihatlah hasilnya. Apabila mengacu pada Human Index Development (HDI), Indonesia menjadi negara dengan kualias SDM yang memprihatinkan. Berdasarkan HDI tahun 2007,  Indonesia berada diperingkat 107 dunia dari 177 negara. Bila dibandingkan dengan negara sekitar, tingkat HDI Indonesia jauh tertinggal.Contoh Malaysia berada diperingkat 63,  Thailand 78, dan Singapura 25. Indonesia hanya lebih baik dari Papua Nugini dan Timor Leste yang berada diposisi 145 dan 150.

HDI merupakan potret tahunan untuk melihat perkembangan manusia di suatu negara. HDI adalah kumpulan penilaian dari 3 kategori, yakni kesehatan, pendidikan dan ekonomi. Menjadi jelaslah bahwa, sudah saatnya Indonesia menjadikan sektor pendidikan sebagai prioritas utama dalam program pembangunan. Apabilah hal ini tidak dibenahi, bukan hal mustahil daya saing dan kualitas manusia Indonesia akan lebih rendah dari negara yang baru saja merdeka seperti Vietnam atau Timor Leste.

Program Profesionalisme Guru

Pola rekruitmen yang berstandar dan selektif

oPelatihan yang terpadu, berjenjang dan berkesinambungan (long life eduction)

oPenyetaraan pendidikan dan membuat standarisasi mimimum pendidikan

oPengembangan diri dan motivasi riset

oPengayaan kreatifitas untuk menjadi guru karya (Guru yang bisa menjadi guru)

PROFESIONALISME GURU

Istilah profesional pada umumnya adalah orang yang mendapat upah atau gaji dari apa yang dikerjakan, baik dikerjakan secara sempurna maupun tidak. (Martinis Yamin, 2007). Dalam konteks ini bahwa yang dimaksud dengan profesional adalah guru. Pekerjaan profesional ditunjang oleh suatu ilmu tertentu secara mendalam yang hanya mungkin diperoleh dari lembaga-lembaga pendidikan yang sesuai sehingga kinerjanya didasarkan kepada keilmuan yang dimilikinya yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah (Wina Sanjaya, 2008). Dengan demikian seorang guru perlu memiliki kemampuan khusus, kemampuan yang tidak mungkin dimiliki oleh orang yang bukan guru ”a teacher is person sharged with the responbility of helping orthers to learn and to behave in new different ways” (Cooper, 1990).

Profesionalisme guru adalah kemampuan guru untuk melakukan tugas pokoknya sebagai pendidik dan pengajar meliputi kemampuan merencanakan, melakukan, dan melaksanakan evaluasi pembelajaran. Pada prinsipnya setiap guru harus disupervisi secara periodik dalam melaksanakan tugasnya. Jika jumlah guru cukup banyak, maka kepala sekolah dapat meminta bantuan wakilnya atau guru senior untuk melakukan supervisi. Keberhasilan kepala sekolah sebagai supervisor antara lain dapat ditunjukkan oleh meningkatnya kinerja guru yang ditandai dengan kesadaran dan keterampilan melaksanakan tugas secara bertanggung jawab.

Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. Dari pengertian di atas seorang guru yang profesional harus memenuhi empat kompetensi guru yang telah ditetapkan dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen yaitu :

(1) Kompetensi pedagogik, yaitu kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang meliputi:

(a) konsep, struktur, dan metoda keilmuan/teknologi/seni yang menaungi/koheren dengan materi ajar;

(b) materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah;

(c) hubungan konsep antar mata pelajaran terkait;

(d) penerapan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari; dan

(e) kompetisi secara profesional dalam konteks global dengan tetap melestarikan nilai dan budaya nasional.

(2) Kompetensi kepribadian, yaitu merupakan kemampuan kepribadian yang:

(a) mantap;

(b) stabil;

(c) dewasa;

(d) arif dan bijaksana;

(e) berwibawa;

(f) berakhlak mulia;

(g) menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat;

(h) mengevaluasi kinerja sendiri; dan

(i) mengembangkan diri secara berkelanjutan.

(3) Kompetensi profesional, yaitu merupakan kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang meliputi:

(a) konsep, struktur, dan metoda keilmuan/teknologi/seni yang menaungi/koheren dengan materi ajar;

(b) materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah;

(c) hubungan konsep antar mata pelajaran terkait;

(d) penerapan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari; dan

(e) kompetisi secara profesional dalam konteks global dengan tetap melestarikan nilai dan budaya nasional.

(4)Kompetensi sosial yaitu merupakan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk :

(a) berkomunikasi lisan dan tulisan;

(b) menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional;

(c) bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesame pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta didik; dan

(d) bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar.

Menurut Suryasubroto (2002) tugas guru dalam proses pembelajaran dapat dikelompokkan ke dalam tiga kegiatan yaitu :

(a) menyusun program pengajaran seperti program tahunan pelaksanaan kurikulum, program semester/catur wulan, program satuan pengajaran,

(b) menyajikan/melaksanakan pengajaran seperti menyampaikan materi, menggunakan metode mengajar, menggunakan media /sumber, mengelola kelas/mengelola interaksi belajar mengajar,

(c) melaksanakan evaluasi belajar: menganalisis hasil evaluasi belajar, melaporkan hasil evaluasi belajar, dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan.

”Secara umum, baik sebagai pekerjaan ataupun sebagai profesi, guru selalu disebut sebagai salah satu komponen utama pendidikan yang amat penting” (Suparlan, 2006). Guru, siswa, dan kurikulum merupakan tiga komponen utama dalam sistem pendidikan nasional. Ketiga komponen pendidikan itu merupakan condition sine quanon´ atau syarat mutlak dalam proses pendidikan di sekolah.

Melalui mediator guru atau pendidik, siswa dapat memperoleh menu sajian bahan ajar yang diolah dalam kurikulum nasional ataupun dalam kurikulum muatan lokal. Guru adalah seseorang yang memiliki tugas sebagai fasilitator agar siswa dapat belajar dan atau mengembangkan potensi dasar dan kemampuannya

secara optimal, melalui lembaga pendidikan di sekolah, baik yang didirikan oleh pemerintah maupun masyarakat atau swasta.

Dengan demikian, dalam pandangan umum pendidik tidak hanya dikenal sebagai guru, pengajar, pelatih, dan pembimbing tetapi juga sebagai “social agent hired by society to help facilitate member of society who attend schools” (Cooper,1986).

Ke depan tuntutan meningkatkan kualitas guru yang profesional lagi hangat dibicarakan dan diupayakan oleh pemerintah sekarang. Guru profesional bukan lagi merupakan sosok yang berfungsi sebagai robot, tetapi merupakan dinamisator yang mengantar potensi-potensi peserta didik ke arah kerativitas. ”Tugas seorang guru profesional meliputi tiga bidang utama :

(1) dalam bidang profesi,

(2) dalam bidang kemanusiaan, dan

(3) dalam bidang kemasyarakatan” (Isjoni, 2006).

Asep Rahmat, S.Pd., M.Pd.i

Guru IPA MTsN 3 Kota Tasikmalaya

Ketua Bid. SDM PGM Kota Tasikmalaya

 

Detail



Terakhir di update :  February 10, 2020

Madrasah Bermutu, Madrasah Smart.

 Asep Rahmat, S.Pd., M.Pd.I  January 14, 2020
Madrasah Bermutu, Madrasah Smart.

Madrasah merupakan salah satu lembaga yang bertugas untuk menjalankan amanat Undang-Undang Dasar 1945, yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena di dalam madrasah terdapat proses pendidikan yang merupakan wadah untuk mentransfer ilmu pengetahuan dari pendidik kepada peserta didik. Selain itu, madrasah juga memiliki tugas untuk menanamkan nilai-nilai spiritual (nilai Islami) kepada peserta didik.

Namun, eksistensi madrasah telah terabaikan selama beberapa periode terakhir. Hal ini terbukti dengan lambatnya perkembangan dalam lingkup internal madrasah. Akibatnya, animo masyarakat untuk menyekolahkan putra-putrinya di madrasah sangatlah rendah. Hal inilah yang ikut memunculkan distingsi yang mencolok antara sekolah umum dan madrasah. Tegasnya, di saat madrasah sedang berjuang untuk berlomba-lomba mencari siswa, di lain sisi, sekolah umum justru sibuk menyeleksi calon siswanya dan tentunya akan ada calon siswa yang ditolak untuk belajar di sekolah yang dianggap “favorit” tersebut.

Fenoma ini berjalan selama beberapa tahun terakhir. Hingga akhirnya, terjadi luberan siswa di sekolah-sekolah umum dan sepinya peminat di madrasah-madrasah. Dengan kata lain, kuantitas peminat madrasah menurun drastis.

Padahal, seperti yang kita ketahui bahwa madrasahlah yang justru menanamkan nilai-nilai spiritual dan intelektual kepada siswanya. Di madrasah siswa dididik secara integratif antara ilmu umum dan ilmu agama. Namun, keberadaan ilmu agama yang di dalamnya terdapat nilai spiritual ini tidak menjadi hal yang menarik bagi generasi muda.

Akibatnya, saat ini pada level generasi muda mengalami desakralisasi nilai-nilai agama. Bukti dari adanya krisis moral ini adalah banyaknya media massa yang mengekspos keberadaan remaja yang sudah jauh dari nilai-nilai agama, seperti tawuran remaja, free sex, dan hal-hal lain yang bersifat pornografi dan pornoaksi.

Saat melihat fenomana semacam ini, para pemegang kebijakan tersentak dan kaget dengan adanya perubahan sikap remaja yang menuju demoralisasi, yaitu suatu sikap yang sudah melupakan nilai-nilai agama dan hanya mengedepankan nilai-nilai dan budaya barat atau secara leksikal demoralisasi berarti keruntuhan akhlak atau kemerosotan moral.

Dengan adanya fenomena semacam ini, para pemegang kebijakan mulai sadar akan pentingnya keberadaan pendidikan madrasah dalam masyarakat. Mereka sadar bahwa madrasah bukan hanya bertugas untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, tapi juga ikut serta membangun generasi bangsa yang bermoral dan bermartabat dengan senantiasa mengedepankan nilai-nilai luhur yang diajarkan oleh agama. Saat ini, pemerintah melalui Kementerian Agama ikut serta membantu eksistensi madrasah untuk berkembang dan berevolusi menuju lembaga pendidikan yang profesional menjadi Madrasah Smart.

Walaupun ini terkesan terlambat, tapi kita perlu menyambut positif program pemerintah tersebut dengan ikut serta merevolusi proses pendidikan yang ada di madrasah sebagai upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan madrasah guna mewujudkan madrasah bermutu/Madrasah Smart di masa depan. Untuk menjawab tantangan madrasah, maka harus dirumuskan sebuah formula yang harus dijawab dan diimplementasikan, yaitu: 1) memantapkan tujuan pendidikan yang edial, 2) menentukan indikator/kriteria madrasah bermutu/Madrasah Smart 3) upaya-upaya yang bisa dilakukan oleh madrasah untuk meningkatkan mutu pendidikannya.

A. Tujuan Pendidikan

Secara terminologi madrasah dan sekolah adalah sama. Kata “madrasah” berasal dari bahasa arab yang berarti “sekolah”. Jadi pada dasarnya madrasah dan sekolah merupakan satu nama tapi beda lembaga. Pertama kali madrasah muncul di wilayah pesantren sebagai sarana bagi para santri untuk mendapatkan ilmu yang lebih luas dan mempermudah santri jika mereka ingin melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Jadi, pada dasarnya madrasah dan sekolah umum adalah sama, yaitu keduanya merupakan lembaga pendidikan yang di dalamnya terdapat proses belajar mengajar. Oleh karena itu, tujuan didirikannya madrasah dan sekolah adalah sama yaitu berorientasi pada pendidikan atau untuk mencapai tujuan-tujuan dalam dunia pendidikan.

Secara umum tujuan-tujuan pendidikan dibagi menjadi 4 macam ,yaitu: 

1) Tujuan Pendidikan Nasional,

2) Tujuan Institusional,

3) Tujuan Kurikuler,

4) Tujuan Instruksional.

Tujuan pendidikan Nasional menurut Sisdiknas Nomor 20 tahun 2003 pasal 3, bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,berilmu, cakap,kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta tanggung jawab. Sejalan dengan tujuan pendidikan nasional di atas M. Yusuf al-Qardawi memberikan penjelasan bahwa pendidikan Islam adalah pendidikan manusia seutuhnya; akal dan hatinya; rohani dan jasmaninya; akhlak dan ketrampilannya.[3] Berdasarkan dari paparan ini, kita bisa melihat bahwa posisi ilmu agama dan ilmu umum adalah integral. Dengan kata lain, pemerintah sudah seharusnya bukan mengedepankan nilai-nilai intelektual semata, namun juga harus berorentasi spiritual (berakhlakul karimah).

Tujuan institusional, berhubungan dengan tujuan atau target yang ingin dicapai oleh suatu lembaga pendidikan. Tujuan institusional ini harus selaras dan relevan dengan tujuan pendidikan nasional.

Tujuan kurikuler juga harus selaras dan relevans dengan tujuan pendidikan nasional dan institusional karena tujuan kurikuler ini merupakan tindak lanjut dari tujuan institusional.

Tujuan instruksional lebih bersifat praktis, dalam arti tujuan ini diharapkan dapat tercapai ketika terjadi Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).

Berdasarkan pemaparan di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa baik madrasah maupun sekolah umum memiliki tujuan yang sama dalam proses pendidikan. Oleh karena itu, dalam tulisan ini, penulis menarik benang merah bahwa antara madrasah dan sekolah umum tidak ada perbedaan yang signifikan dalam hal penyelenggaraan pendidikan karena keduanya memiliki tujuan yang sama dan juga tugas yang sama, yaitu membentuk manusia seutuhnya. Bahkan dalam hal pembentukan karakter generasi muda, peran madrasah lebih besar karena di dalamnya terdapat lebih banyak muatan keagamaan daripada sekolah umum.

B. Kriteria Madrasah Bermutu/Madrasah Smart.

Dalam konteks pendidikan, definisi mutu mengacu pada input, proses, output, dan outcome dampaknya terhadap masyarakat secara luas. Dari segi masukan, mutu di sini dapat dilihat dari beberapa sisi: pertama masukan SDM yang ada di dalamnya. Apakah memenuhi standar kualifikasi akademik, apakah kondisinya baik atau tidak mutu masukannya. Seperti mutu kepala Madrasah, guru, siswa serta staf-stafnya. Kedua, memenuhi kriteria atau tidak masukan sarana dan prasarana yang ada, seperti buku-buku, alat peraga dan lain sebagainya. Ketiga, memenuhi kriteria atau tidak masukan perangkat lunaknya, seperti peraturan, struktur organisasi, job deskriptionnya. Keempat, mutu masukan yang bersifat harapan, seperti Visi, Missi, motivasi kerja, ketekunan, dan kesadaran akan kerja. Adapun mutu proses merupakan kemampuan sumber daya madrasah menstranformasikan multijenis masukan di atas dan situasi untuk mencapai derajat nilai tambah tertentu bagi peserta didik. Sedangkan hasil pendidikan dianggap bermutu manakala mampu melahirkan keunggulan akademik dan ekstrakurikuler (life skill) pada peserta didik. Penulis menambahkan di sini dengan nilai tambah yang lain, yaitu kemampuan yang berlandaskan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.

Merujuk pada pemikiran Edward Sallis, bahwa sekolah yang bermutu dapat diidentifikasikan melalui ciri-cirinya, yaitu:

1.Sekolah berfokus pada pelanggan, baik pelanggan internal (pimpinan lembaga, pendidik, staf) maupun eksternal (peserta didik, wali murid, dunia usaha, dan masyarkat).

2. Sekolah berfokus pada upaya untuk mencegah masalah yang muncul , dengan komitmen untuk bekerja secara benar dari awal.

3. Sekolah memiliki investasi pada sumber daya manusianya, sehingga terhindar dari berbagai “kerusakan psikologis” yang sangat sulit memperbaikinya.

4. Sekolah memiliki strategi untuk mencapai mutu, baik di tingkat pimpinan, tenaga akademik, maupun tenaga administratif.

5.Sekolah mengelola atau memperlakukan keluhan sebagai umpan balik untuk mencapai mutu dan memposisikan kesalahan sebagai instrumen untuk berbuat benar pada masa berikutnya.

6. Sekolah memiliki kebijakan dalam perencanaan untuk mencapai kualitas, baik untuk jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang.

7. Sekolah mengupayakan proses perbaikan dengan melibatkan semua orang sesuai dengan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawabnya.

8. Sekolah mendorong orang dipandang memiliki kreativitas, mampu menciptakan kualitas dan merangsang yang lainnya agar dapat bekerja secara berkualitas.

9. Sekolah memperjelas peran dan tanggung jawab setiap orang, termasuk kejelasan arah kerja secara vertikal dan horizontal.

10. Sekolah memiliki strategi dan kriteria evaluasi yang jelas.

11. Sekolah memnadang atau menempatkan mutu yang telah dicapai sebagai jalan untuk untuk memperbaiki kualitas layanan lebih lanjut.

12. Sekolah memandang kualitas sebagai bagian integral dari budaya kerja.

13. Sekolah menempatkan peningkatan kualitas secara terus menerus sebagai suatu keharusan

C. Menuju Madrasah Bermutu/Madrasah Smart

Lantas, bagaimanakah kriteria untuk menjadi sekolah atau madrasah bermutu?. Untuk menjawab pertanyaan ini, penulis akan membahas tipe-tipe madrasah bermutu yang merupakan tolak ukur keberhasilan madrasah dalam mengembangkan lembaganya.

Menurut Moedjiarto, terdapat beberapa tipe sekolah atau madrasah yang unggulan atau bermutu dalam konteks Indonesia, yaitu:

1.Suatu sekolah yang inputnya unggul atau berkualitas, namun proses belajar mengajarnya biasa saja dan melahirkan lulusan yang unggul. Dengan kata lain keunggulan sekolah ini memang merupakan bawaan sebelum siswa masuk ke sekolah tersebut.

2. Suatu sekolah yang unggul dalam hal fasilitas. Karena fasilitasnya unggul, maka harga fasilitas tersebut sudah barang tentu sangat mahal. Di sekolah semacam ini, dengan fasilitas yang serba mewah tersebut, daya tahan siswa untuk belajar bisa lebih lama. Gurunya juga pilihan, dengan rasio guru murid sangat baik. Dengan demikian, harapannya proses belajar mengajar akan berjalan lancar dan lulusannya juga akan bermutu tinggi.

3. Sekolah ataua madrasah yang unggul jenis yang ketiga adalah yang penekanannya pada iklim belajar yang positif yang ada di lingkungan sekolah.

Pengamat pendidikan di tanah air belum banyak menyoroti tipe sekolah unggul yang ke-3 ini. Di Amerika Serikat, masih menurut Moedjiarto, yang dinamakan sekolah yang unggul adalah sekolah yang mampu memproses siswa yang bermutu rendah waktu masuk sekolah tersebut (input rendah), menjadi lulusan yang bermutu tinggi (output tinggi).

Berdasarkan hasil pembahasan di atas, maka madrasah pun memiliki peluang untuk menjadi sekolah unggulan atau lebih tepatnya disebut dengan madrasah bermutu/Smart.

Dengan kata lain, madrasah bermutu sebagai sarana untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu di lingkungan madrasah. Karena madrasah bermutu bukan lahir dari tanpa usaha dan perencanaan, tapi madrasah bermutu terlahir dari usaha yang keras yang didahului dengan strategic planning yang jelas yang berlandaskan pada nilai-nilai spiritual dan nilai-nilai intelektual.

Sehingga peluang menjadi madrasah unggulan dengan pendidikan yang berkualitas tidak lagi menjadi hal yang utopis bagi madrasah. Berikut ini, beberapa langkah praktis yang bisa dilakukan oleh madrasah untuk menuju madrasah unggulan atau bermutu guna meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di lingkungan madrasah, yaitu:

1) Merumuskan landasan gerak madrasah.

Sebuah upaya untuk memaksimalkan aktivitas madrasah yang berlandaskan Al-Qur’an dan Al-Hadits karena keduanya merupakan sumber ilmu pengetahuan. Al-Qur’an dan al Hadits dijadikan “bahan baku utama” dalam pengembangan kualitas dan kuantitas pendidikan di madrasah. Dengan kata lain, madrasah membangun nilai-nilai spiritual dan intelektual bagi peserta didik yang ada. Rumusan ini akan menjadi karakteristik madrasah unggulan karena di dalam madrasah semacam ini, pembelajaran tidak hanya fokus pada ilmu agama saja, namun juga tentang teknologi informasi. Jadi gabungan antara ilmu keagamaan dan keteknologian atau disebut dengan istilah integrated science.

2) Merumuskan strategic management dan strategic planning.

Rumusan ini digunakan untuk memetakan perkembangan madrasah ke depan. Perkembangan pendidikan di madrasah harus dilihat dan ditata dengan strategi yang jitu karena problematikanya kian bertambah bervariasi.

Konsep-konsep dasar tentang manajemen strategis dikemukakan oleh Wheelen and Hunger (dalam Mulyasa,2005: 217-218), yaitu :

i. Manajemen strategis merupakan serangkaian keputusan dan tindakan manajerial yang menentukan kinerja perusahaan (pendidikan) dalam jangka panjang. Manajemen ini meliputi : 

a) pengamatan lingkungan. Segenap komponen madrasah harus mampu membaca lingkungan secara jujur dan obyektif, ke mana arah pendidikan yang diinginkan oleh segenap pelanggannya. 

b) perumusan strategi. Dari hasil kajian lingkungan tersebut dilanjutkan perumusan strategi yang dapat dilakukan dengan menetapkan vision dan mission. Visi merupakan gambaran umum tentang kondisi yang diinginkan di masa depan. Misi ditetapkan dengan mempertimbangkan rumusan penugasan yang tuntutan dari luar dan dalam. 

c) implementasi strategi, dan 

d) evaluasi dan pengendalian.

ü Manajemen strategis menekankan pada pengamatan dan evaluasi kesempatan (opportunity), ancaman (threat), lingkungan yang dianggap sebagai kekuatan (strength), dan kelemahan (weakness). Faktor-faktor eksternal dan internal yang melingkupi perusahaan (pendidikan) harus diidentifikasi melalui analisis SWOT di atas.

3) Manajemen Sumber Daya Manusia

Pendidik atau guru menempati peran yang sangat urgen dalam proses pendidikan di lembaga madrasah. Karena inti daripada pendidikan adalah proses pembelajaran yang di dalamnya di mainkan oleh guru sebagai sutradaranya. Urgensi guru dalam proses pembelajaran terlukis sebagaimana diungkapkan oleh A. Malik Fajar, “Al-thariqoh ahammu min nal-maddah walakinna al-mudarris ahammu min nal-thariqoh (metode lebih penting dari pada materi akan tetapi guru lebih penting dari pada metode)”

Melihat urgensi peran tenaga kependidikan di atas termasuk guru di dalamnya maka pendayagunaan dan optimalisasi manajemen sumber daya manusia adalah suatu keniscayaan.

Selanjutnya, manajemen sumber daya tenaga kependidikan dapat dikatagorikan menjadi tujuh komponen, yaitu 

a) perencanaan pegawai, seperti mempertimbangkan jumlah pegawai yang direncanakan ke depan, keahliannya, dan kualifikasinya, 

b)pengadaan pegawai, tujuan daripada rekrutmen ini menyediakan tenaga profesional yang sesuai dengan bidang untuk posisi yang sesuai, 

c) pembinaan dan pengembangan pegawai, pembinaan di sini lebih beroreintasi pencapaian standar minimal, artinya diarahkan untuk dapat melakukan tugasnya sebaik mungkin dan terhindar dari pelanggaran. Sedang, pengembangan pegawai berarti upaya manajer untuk menfasilitasi mereka bisa mencapai jabatan atau status yang lebih tinggi, 

d) promosi (kenaikan pangkat atau jabatan) dan mutasi, 

e) pemberhentian pegawai, dan 

f) kompensasi merupakan imbalan yang diberikan secara berkesinambungan. Misalnya, gaji,tunjangan,fasilitas perumahan, mobil dinas, dan lain-lain.[9]

Ketujuh komponen di atas pada tataran aplikasinya harus urut, tertib dan berkesinambungan sehingga melalui tahapan-tahapan yang telah ditentukan.

Lembaga pendidikan yang berupa madrasah yang terkesan terbelakang dan hanya memiliki mutu pas-pasan ternyata bisa juga berevolusi menjadi lembaga pendidikan yang ideal dan menjadi madrasah yang unggul.

Namun, jalan menuju madrasah yang bermutu tersebut tidak semudah membalikkan telapak tangan. Dengan deskripsi yang singkat namun jelas di atas, dapatlah dilihat bahwa madrasah yang bermutu bukan berarti madrasah yang menarik dengan biaya yang mahal.

Akan tetapi, keunggulan suatu lembaga pendidikan tidak hanya dapat diukur dari biaya yang dikeluarkan oleh siswa dan fasilitas yang dimilikinya. Namun, keunggulan suatu lembaga pendidikan terletak pada upaya pembangunan “iklim belajar” di lingkungan sekolah/Madrasah seperti di atas.

Dengan demikian, menurut kajian penulis bahwa kriteria madrasah yang bermutu adalah madrasah yang mampu membangun budaya akademis yang positif di lingkungan lembaga pendidikan yang berupa iklim belajar yang tinggi yang ada di madrasah tersebut.

Membangun budaya atau iklim belajar di lingkungan madrasah merupakan salah satu dari upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan di madrasah. Namun, upaya ini masih bersifat teoritis. Sehingga sulit untuk dijadikan tolak ukur. Berikut ini, beberapa langkah praktis yang bisa dilakukan oleh madrasah untuk menuju madrasah unggulan guna meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di lingkungan madrasah, yaitu:

1) Merumuskan landasan gerak madrasah yang berlandaskan al-Qur’an dan al-Hadits sebagai sumber ilmu pengetahuan.

2) Merumuskan strategic management dan strategic planning: rumusan ini digunakan untuk memetakan perkembangan madrasah ke depan.

3) Manajemen Sumber Daya Manusia untuk mewujudkan lembaga yang profesional, termasuk dalam dunia pendidikan, maka perlu memberdayakan personil yang ada dalam lembaga tersebut sesuai dengan kapasitas dan kemapuannya. Sehingga mereka bisa bekerja sesuai dengan keahliannya.

Asep Rahmat, S.Pd., M.Pd

Guru IPA MTs Negeri 3 Kota Tasikmalaya

Ketua Bid. SDM PGM Kota Tasikmalaya 

DAFTAR PUSTAKA

Azra, Azyumardi. 1999. Pendidikan Islam, Tradisi dan Modernisasi Menuju Milenium Baru. Jakarta: Penerbit Kalimah.

Danim,Sudarwan.2007. Visi Baru Manajemen Sekolah Dari Unit Birokrasi Ke Lembaga Akademik. (Jakarta:Bumi Aksara).

Fajar,Malik, Holistika Pemikiran Pendidikan,ed. Ahmad Barizi,(Jakarta:PT Raja Grafindo,2005).

E.Mulyasa, 2005. Menjadi Kepala Sekolah Profesional dalam konteks Menyukseskan MBS dan KBK. (Bandung: Remaja Rosdakarya)

Idi, Abdullah. 1999. Pengembangan Kurikulum, Teori dan Praktik. Jakarta: Gaya Media Pratama.

 

Detail



Terakhir di update :  February 10, 2020

Membentuk Kader Organisasi Yang Militan, Intelek, Kreatif, Inovatif, dan Generatif

 Asep Rahmat, S.Pd., M.Pd.I  January 14, 2020
Membentuk Kader Organisasi Yang Militan, Intelek, Kreatif, Inovatif, dan Generatif

Kata kerja “membentuk” merupakan kata kerja berawalan, yaitu kata kerja “bentuk”, yang diberi awalan me. Awalan ini menjadikan kata dasar tersebut bersifat aktif. Jadi apabila kata kerja ini dikenakan pada kata benda maka akan menjadikan kata benda tersebut aktif, atau lebih tepatnya melakukan pekerjaan yang aktif. Kata dasar “bentuk” memiliki makna, yaitu lengkung, bangun, rupa, tekstur, jika diberikan awalan me-, berubah menjadi kata “membentuk” yang memiliki makna, yaitu usaha yang dikenakan pada suatu objek agar objek tersebut berubah rupa, tekstur, selain itu bermakna membimbing, dan mewujudkan.

Selanjutnya adalah kata benda, yaitu Kader. Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas, kader adalah orang ternama (= pengurus) dalam sebuah organisasi, baik sipil maupun militer. Jadi secara umum dapat diartikan kader itu sebagai sebutan bagi pengurus organisasi.

Kata selanjutnya yang dipakai adalah kata militan. Militan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang diterbitkan oleh Departemen Pendidikan Nasional termasuk kata adjektifa (kata yang menjelaskan nomina atau pronomina) memiliki pengertian bersemangat tinggi; penuh gairah. Dijelaskan pula kata militansi yang termasuk kata nomina memiliki pengertian Ketangguhan dalam berjuang, menghadapi kesulitan, berperang.

Intelek menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah daya atau proses pikiran yang lebih tinggi yang berkenaan dengan pengetahuan , daya akal budi, kecerdasan berpikir. Sedangkan orang yang menggunakan inteleknya untuk bekerja, belajar, membayangkan, mengagas, dan menjawab persoalan dengan berbagai idea, disebut intelektual.

Kreatif menurut KBBI termasuk kedalam kata sifat yang bermakna, memiliki daya cipta, hasil daya khayal, dan merupakan hasil buah pikiran atau kecerdasan manusia. Inovatif menurut KBBI yaitu bersifat memperkenalkan sesuatu yang baru, bersifat pembaruan. Dan kata terakhir yang digunakan pada judul adalah generatif, menurut KBBI bermakna sebagai bersifat menerangkan dengan kaidah-kaidah yang merupakan pemerian struktur tentang kalimat dalam di sebuah bahasa, namun dalam konteks kalimat pada tema essai ini, yang dimaksud adalah dapat menggilirkan periode jabatannya pada generasi selanjutnya.

Kembali pada sudut pandang yang utuh, pembentukan kader yang militan, intelek, kreatif, inovatif, dan generatif merupakan goal setting dari setiap organisasi yang memiliki eksistensi hingga saat ini. Setiap organisasi, baik bersifat sosial-masyarakat, politik, agamis, akademis, dan berbagai latar belakang memiliki kesamaan yaitu sebagai tempat berkumpulnya dua orang atau lebih yang memiliki visi dan misi yang sama yang kemudian bersama-sama melakukan berbagai kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan bersama. Dalam setiap perkumpulan tersebut, sudah pasti melibatkan begitu banyak orang yang memiliki begitu banyak pula pemikiran. Banyak teori-teori organisasi yang telah berkembang menjelaskan bagaimana manajemen suatu organisasi, memanajemen sumber daya manusia maupun alam.

Salah satu hal terpenting dalam keberlangsungan dan keeksistensian suatu organisasi adalah proses pengrekrutan kader-kader berkualitas yang nantinya akan meneruskan tambuk kepemimpinan organisasi tersebut di masa mendatang. Proses pengrekrutan kader yang kemudian biasanya disebut pengkaderan bukan hal yang enteng, perlu penyeleksian yang ketat agar residu yang tersisa diatas filter kader memang merupakan kader-kader terbaik.

Oleh karena kader dianggap sebagai ujung tombak suatu organisasi, maka kriteria minimum yang wajib dimiliki harus tinggi. Salah satu kriteria tersebut adalah para kader harus memiliki jiwa militan. Seperti yang telah dijelaskan diawal, jiwa militan yaitu jiwa semangat membara, mengebu-gebu dan penuh gairah dalam melaksanakan amanah yang diemban dalam keorganisasian tersebut. Seorang kader tidak akan pernah mendapatkan sebutan militan, jika komitmen dan tujuan dalam organisasi tersebut tidak begitu kuat. Kuat tidaknya tujuan bahkan komitmen seseorang, sebenarnya bergantung dari niat orang tersebut, dalam hal ini kader, untuk terjun dalam organisasi. Allah pernah mengatakan dalam Alqur’an bahwasanya setiap orang akan mendapatkan apapun yang diniatkannya, jika seseorang melakukan sesuatu dengan niat dunia maka untuknyalah dunia itu, dan dia tidak akan merasakan sedikitpun nikmat akhirat. Begitupun jika niat seseorang tersebut untuk mendapatkan ridho Allah, maka untuknya lah rahmat dan ridhoNya. Kemurnian niat untuk melakukan sesuatu hanya karena takut kepada Allah dan hanya mengharapkan rahmat serta ridho Nya, maka sudah pasti perilaku yang tercermin adalah perilaku militan, yang sungguh-sungguh dan bersemangat. Menurut tinjauan pustaka dan pengamatan, tingkat militansinya seorang kader dalam mengemban amanah lebih besar diakibatkan karena ketakutannya kepada Allah, beratnya amanah dan konsekuensi yang dibebankan kepadanya. Hal tersebut yang membuatnya seolah tidak memiliki pilihan lain kecuali menyerahkan ketotalan dirinya yang diwujudkan pada setiap aktivitas dalam menjalankan amanah itu sendiri.

Beratnya amanah dijelaskan dalam Alqur’an surat Al-Ahzab : 72, sebagai berikut :

“ Sesungguhnya, Kami telah mengemukakan amanah kepada langit, bumi dan gunung-gunung, namun semuanya enggan untuk memikul amanah itu. Mereka khawatir akan megkhianatinya dan dipikullah amanah itu oleh manusia. Sesungguhnya, manusia itu amat zalim dan amat bodoh”.

Allah telah menggambarkan betapa berat amanah yang dipikulkan kepada manusia, dalam berbagai hal termasuk pada lingkup kecil yaitu organisasi. Betapa tidak, langit, bumi, gunung yang ukurannya sangat besar saja tidak sanggup karena takut mengkhianati, tapi manusia yang amat zalim dan bodoh ini menerima, bahkan manusia itu sendiri tidak tahu bagaimana konsekuensi amanah itu, mungkin karena kezaliman dan kebodohannya.

Kebodohan dan kezaliman yang telah menjadi sifat buruk manusia, harus menjadi intropeksi diri bagi seorang kader yang telah memikul amanah pada pundaknya tersebut. Jiwa militan saja tidaklah cukup, perlu faktor penunjang lainnya, yaitu kecerdasan dalam berpikir yang dikenal dengan sebutan intelek. Kader yang intelek mampu berpikir sebelum mengambil keputusan dan bertindak. Sifat ini sangat dibutuhkan pada diri setiap kader agar terhindar dari keburukan sifatnya yang telah disebutkan Allah dalam surat Al-Ahzab diatas. Kadar intelek kader tersebut yang nantinya akan menuntunnya memecahkan persoalan dengan pendekatan yang benar, bijak dan sesuai syariat, tanpa mempertimbangkan nafsu syaithan yang berada disekitarnya. Tentu saja intelek yang harus dimiliki kader bukan hanya dalam pandangan sempit intelegent quotion saja, namun juga emotional quotiondan yang terpenting spiritual quotion. Agar kecerdasannya itu dapat disalurkannya dengan cara dan metode yang benar.

Organisasi yang latar belakangnya dunia, akan memenangkan perhelatan dengan organisasi yang berlatar belakang islam jika kader-kader yang menunjang organisasi disana memiliki intelektual tinggi dibandingkan organisasi dakwah kita saat ini. Jadi sebagai kader yang benar-benar berkomitmen di organisasi, sifat intelek tersebut sudah semestinya ditumbuhkembangkan dengan berbagai macam cara, diantaranya dengan sering mentadaburi Alqur’an, berdiskusi, membaca buku, mengikuti tarbiyah dan kegiatan-kegiatan yang berguna untuk mempertajam tingkat intelektual kader.

Perkembangan dunia yang kini semakin pesat, kecanggihan teknologi, dan kecanggihan pemikiran manusia, mengakibatkan persaingan dalam berbagai bidang. Hal ini tentu saja menuntut setiap kader melakukan lompatan/transformasi paradigma. Jika selama ini kader hanya berpikir bagaimana agar bisa hidup, dan itu saja cukup, maka sekarang bukan lagi masalah bertahan hidup tetapi tuntutan kader sekarang adalah bagaimana organisasi yang digelutinya memenangkan persaingan yang terjadi. Dalam era persaingan saat ini, jika tidak memiliki kelebihan, maka akan tersingkirkan dan terbuang. Tentu saja itu bukanlah suatu organisasi. Perlu adanya upaya real dalam menyikapi persaingan tersebut, yaitu dengan membentuk kader-kader yang memiliki jiwa kreatif dan inovatif yang tinggi. Jiwa kreatif seperti yang telah dijelaskan diawal berkaitan dengan hasil kecerdasan manusia dalam mendaya cipta. Semakin kreatif kader dalam hal mempublikasikan kegiatan-kegiatannya, mempublikasikan produk-produknya, merekrut kader mudanya, maka akan semakin besar peluang memenangkan persaingan terutama dengan organisasi yang notabenenya nonislam. Organisasi yang memenangkan, sudah tentu dapat menjadi eksis dan terkenal, yang implikasinya dapat memudahkan organisasi tersebut merekrut kader yang lebih baik lagi ke depannya.

Seperti yang telah diketahui, militan, intelek, dan kreatif saja belum cukup bagi kader yang berkomitmen pada kemenangan organisasinya. Kader juga perlu memiliki jiwa inovatif. Penerapannya dapat dilakukan pada pembuatan program kerja yang menarik minat sasaran organisasinya (dalam organisasi islam, dikenal dengan sasaran dakwah). Kader yang inovatif akan memberikan aliran udara segar bagi para penghuni organisasi, yang bisa meniupkan topan semangat dan keceriaan dalam berbuat kebaikan. Selain itu, kegiatan-kegiatan yang masih baru dan fresh yang ditujukan pada sasaran organisasi, membuat sasaran akan semakin tertarik dan bersemangat mengikuti organisasi tersebut. Sehingga pengrekrutan kader selanjutnya akan semakin mudah dan memiliki peluang besar.

Seperti yang telah diketahui bahwasanya umur jabatan kader di setiap organisasi tidak lama, adanya tenggat masa jabatan yang menandakan berakhirnya amanah yang diembannya dalam organisasi itu, maka sudah seharusnya kader-kader tersebut mempersiapkan para penerus yang akan menggantikan mereka. Tentu bukan perkara mudah dalam memilih kader baru yang compatible. Oleh karena itu perlunya sifat yang terakhir yang harus dimiliki kader yaitu generatif. Makna generatif itu sendiri adalah mampu menurunkan tambuk kepemimpinan pada generasi selanjutnya. Sifat generatif yang melekat pada diri kader akan sangat membantu kader untuk memberikan ilmu dan pengalaman pada generasi kader selanjutnya, begitupun prosesnya akan terus berulang hingga Allah tetapkan hari akhir dunia, yang menandakan tidak ada lagi aktivitas manusia di muka bumi.

Dunia organisasi, hanyalah cuplikan kecil kehidupan sekelompok manusia yang menjalankan amanah, ada begitu banyak cuplikan lain dalam persendian hidup manusia. Ada begitu banyak organisasi bentuk lain di dunia ini, bahkan bentuk itu terdapat pada unit terkecil diri kita sendiri, yang dinamakan kepemimpinan dan pengorganisasian diri sendiri.

Bagaimanapun manusia diberikan kesempatan hidup di dunia adalah untuk menyembah kepada Allah, cara penyembahan itu begitu luas, salah satunya adalah kehidupan organisasinya di dunia. Semoga amanah-amanah yang diberikan kepada kita yang notabenenya adalah seorang kader dakwah maupun kader lainnya, dapat kita emban dengan sebaik-baiknya. Hal ini dikarenakan begitu lemahnya kekuatan manusia dalam memegang amanah tersebut. Amanah itu bisa saja terlepas dari diri bahkan menghilang. Tentu saja keadaan itu dapat membuat manusia berada dalam kondisi rugi bahkan celaka.

Rosulullah pernah mengatakan dalam hadistnya berikut ini : “Rosulullah bercerita pada sahabat mengenai amanah yang akan dihilangkan. Beliau bersabda, ‘Seorang laki-laki tidur, lalu amanah diambil dari hatinya. Hanya bekasnya yang tinggal, seperti bekas luka. Kemudian, orang tersebut tidur, lalu amanah diambil dari hatinya dan tinggal bekasnya seperti kulit tangan yang melepuh setelah kerja. Seperti bara yang digelindingkan ke kaki mu, lalu kulitnya melepuh. Kamu lihat bengkak, namun didalmnya kosong.”

Naudzubillah, semoga kita termasuk hamba-hamba Nya yang tidak dilenakan pada kesenangan sesaat dunia yang membuat lepasnya amanah dari hati kita, yaitu amanah sebagai manusia, amanah sebagai khalifah, dan amanah sebagai hamba Nya. Semoga kita dapat mengambil pelajaran dari ini semua.

Wallahualam bisshawab.

 

Detail



Terakhir di update :  February 10, 2020


gedung